Kesehatan jiwa menurut WHO (World Health Organization) adalah ketika seseorang tersebut merasa sehat dan bahagia, mampu menghadapi tantangan hidup serta dapat menerima orang lain sebagaimana seharusnya serta mempunyai sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain.

Kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Kondisi perkembangan yang tidak sesuai pada individu akan menimbulkan gangguan jiwa (UU No.18 tahun 2014).

Dalam rangka mencapai tujuan  Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza  di Kabupaten Belitung  maka sasaran adalah :

  1. Meningkatnya Jumlah Puskesmas yang melaksanakan deteksi dini masalah kesehatan jiwa dan penyalahgunaan napza sebanyak 9 Puskesmas .
  2. Meningkatnya Persentase ODGJ berat yang mendapatkan layanan sebesar 100%
  3. Meningkatnya Penyalahguna Napza yang mendapatkan pelayanan rehabilitasi medis 309 orang
  4. Meningkatnya Presentase penderita depresi pada penduduk ≥ 15 tahun yang mendapat layanan sebesar 50%
  5. Meningkatnya Persentase penderita gangguan mental emosional pada penduduk ≥ 15 tahun yang mendapat layanan sebesar 50%

Pada Masa Pandemi Covid-19 ,Berbagai gejala psikologis dapat terjadi pada sebagian orang. Gejala awal yang terjadi adalah khawatir, gelisah, panik, takut mati, takut kehilangan kontrol, takut tertular, dan mudah tersinggung. Jantung berdebar lebih kencang, nafas sesak, pendek dan berat, mual, kembung, diare, sakit kepala, pusing, kulit terasa gatal, kesemutan, otot otot terasa tegang, dan sulit tidur yang berlangsung selama dua minggu atau lebih. Sebagian besar masyarakat tidak mengetahui kemana mereka harus mencari pertolongan karena kondisi-kondisi psikologis yang dirasakan, ditambah dengan terbatasnya akses karena pembatasan wilayah, menyebabkan banyak masalah kesehatan jiwa akibat Pandemi Covid-19 yang belum bisa ditangani dengan baik. Akan tetapi dengan telah menurunnya kasus covid-19 di kabupaten Belitung saat ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat dengan gangguan kejiwaan dapat terlaksana dengan baik. Beberapa hal yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dalam rangka Pelayanan Kesehatan Jiwa antara lain : 1. Memberikan layanan pada ODGJ Berat 2, Koordinasi Lintas Sektor dan lintas Program, 3. Peningkatan kapasitas petugas dalam layanan kesehatan jiwa, 4. Memberikan penyuluhan dan KIE kepada masyarakat dan terutama keluarga yang ada penderita kejiwaan, dan lain – lain.

Sistem kesehatan jiwa yang baik melibatkan berbagai lapisan masyarakat yaitu dengan adanya literasi individu yang baik terhadap kesehatan jiwa, adanya sistem kesehatan jiwa dalam lingkup sekolah, traditional healer / panti yang mau bekerja sama dengan profesional kesehatan jiwa, serta penguatan kesehatan jiwa berbasis keluarga. Keseluruhan sistem ini diharmonisasi oleh peranan puskesmas di masyarakat. (dari berbagai sumber)

By admin

2 thoughts on “Giat Program Kesehatan Jiwa Dinkes Belitung”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 − six =