DINAS KESEHATAN

 

Tanjungpandan-16 Juli 2025. Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP) pada tanggal 16-17 Juli 2025 di Room Meeting Hotel Golden Tulip Tanjungpandan Belitung. Diikuti 70 peserta dengan dibagi dua gelombang yaitu, gelombang pertama 35 orang pada tanggal 16 Juli 2025 dan gelombang kedua 35 orang pada tanggal 17 Juli 2025.

Keamanan  pangan  harus  terjaga  dari  hulu  sampai  ke  hilir,  dari budidaya, pengolahan, distribusi, hingga pangan siap dikonsumsi, oleh karena itu setiap orang memiliki peran dan tanggung jawab dalam keamanan pangan. Pemerintah termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat/konsumen berbagi tanggung jawab untuk memastikan keamanan pangan pada setiap titik rantai pangan sesuai dengan perannya.

Penyelenggaraan Bimtek Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP) mengacu pada Peraturan BPOM nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan Peraturan BPOM nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan

Bimtek bagi pelaku usaha diberikan kepada penanggung jawab / pemilik sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang telah memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT (Post market) untuk meningkatkan kepedulian keamanan pangan pelaku usaha agar dapat menerapkan. Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP), sehingga pelaku usaha pangan tersebut nantinya dapat memproduksi makanan yang aman, bermutu dan layak dikonsumsi  dan sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga kualitas produk yang dihasilkan meningkat dan dapat bersaing di pasar yang lebih luas baik pasar lokal maupun pasar nasional bahkan pasar global.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Belitung, yang di wakili oleh Plt. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan. Narasumber pada acara tersebut dari Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Belitung serta Tim Kerja Kefarmasian dan Makan Minum Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, dengan penyampaian materi antara lain Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP), label pangan, bahan tambahan pangan, pendalaman klausul penerapan CPPOB-IRTP serta pencatatan dan dokumentasi.

Bimbingan teknis cara produksi pangan olahan yang baik untuk industri rumah tangga pangan (CPPOB-IRTP) dengan adanya kegiatan ini diharapkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP), label pangan, bahan tambahan pangan, pendalaman klausul penerapan CPPOB-IRTP serta pencatatan dan dokumentasi, serta diaplikasn dengan baik, benar dan bertanggung jawab di Kabupaten Belitung.

By admin