Pemerintah Kabupaten Belitung menyambut baik penyelenggaraan Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free) atau Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan) Desa Perpat dan Desa Tanjung Rusa bertempat di Kantor Desa Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong pada Rabu (28/12/2022). Bupati Belitung mengatakan Deklarasi ODF adalah bagian dari upaya pembangunan kesehatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang. Kecamatan Membalong  berjumlah 12 desa, dimana Desa Perpat dan Desa Tanjung Rusa adalah desa ke-5 dan ke-6 yang melaksanakan Deklarasi ODF setelah Desa Gunung Riting, Kembiri, Mentigi, dan Pulau Seliu.

Deklarasi ODF Desa Perpat dan Tanjung Rusa dihadiri oleh Ketua DPRD, Kepala-kepala OPD, Camat Membalong, Kepala Desa di Kecamatan Membalong, Kapolsek Membalong,  Kepala Puskesmas, dan masyarakat Desa Perpat dan Tanjung Rusa.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan Deklarasi ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan.

Bupati yang akrab disapa Sanem mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih dan bangga kepada kepala desa dan seluruh masyarakat Desa Perpat dan Tanjung Rusa yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat. Penilaian desa maju dan desa mandiri salah satunya adalah diukur dari desa ODF.

“Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan selamat kepada Kepala Desa Perpat dan Tanjung Rusa dan berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan, agar seluruh masyarakat di desa ini tetap sehat, dengan lingkungan dan kebersihannya yang selalu terjaga. Mudah-mudahan desa yang lain di Kecamatan Membalong juga bisa mendeklarasikan sebagai desa ODF.”

Kegiatan diisi dengan Pembacaan Deklarasi bersama yang dibacakan oleh Kepala Desa Tanjung Rusa  dan Desa Prepat diikuti oleh seluruh Kadus, Ketua RT, Ketua RW, Kader, perangkat desa dan seluruh masyarakat Desa Tanjung Rusa dan Desa Prepat. Dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Camat, Kepala Desa, Kepala Dusun, dan Ketua RT untuk menjaga Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen + twelve =