Malaria merupakan penyakit menular yang disebabkan parasit dari genus Plasmodium yang termasuk golongan protozoa melalui perantaraan tusukan (gigitan) nyamuk Anopheles spp yang hidup dan berkembang biak dalam sel darah merah manusia. Malaria dapat berlangsung akut maupun kronik. Infeksi malaria dapat berlangsung tanpa komplikasi ataupun mengalami komplikasi sistemik yang dikenal sebagai malaria berat.
Malaria atau penyakit yang menyerupai malaria sudah ada selama lebih dari 4.000 tahun silam. Malaria dikenal secara luas di kawasan Yunani pada abad ke-4 SM dan dipercaya sebagai penyebab utama berkurangnya penduduk kota. Dalam perkembangan dunia medis modern, malaria dikenal sejak tahun 1753, namun baru ditemukan parasit dalam darah oleh Alphonse Laxeran pada tahun 1880.
Untuk mewarnai parasit, pada tahun 1883, Marchiafava menggunakan metilen biru sehingga morfologi parasit ini lebih mudah dipelajari. Siklus hidup plasmodium di dalam tubuh nyamuk dipelajari oleh Ross dan Binagmi pada tahun 1898 dan kemudian pada tahun 1900 oleh Patrick Manson dapat dibuktikan bahwa nyamuk adalah faktor penular.
Pada 1890, Giovanni Batista Grassi dan Raimondo Feletti, dua peneliti Italia yang pertama kali memberi nama dua parasit penyebab malaria pada manusia, yaitu Plasmodium vivax dan Plasmodium malariae.
Lantas pada 1897, ilmuwan Amerika bernama William H. Welch memberi nama parasit penyebab malaria tertiana sebagai Plasmodium falciparum. Dan pada 1922, John William Watson Stephens menguraikan nama parasit malaria keempat, yaitu Plasmodium oval.
Peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2022 ini mengangkat Tema global HMS adalah : HARNESS INNOVATION TO REDUCE THE MALARIA DISEASE BURDEN AND SAVE LIVES. atau bisa diartikan sebagai ‘Memanfaatkan inovasi untuk mengurangi beban penyakit malaria dan menyelamatkan nyawa’. Sementara tema nasional adalah : Ciptakan Inovasi Capai Eliminasi, Wujudkan Indonesia Bebas Malaria.
Tema HMS ini memuat pesan kepada seluruh komponen bangsa untuk tetap memberikan komitmen kuat guna mewujudkan Indonesia Bebas Malaria tahun 2030.
Sampai dengan tahun 2021, sebanyak 347 dari 514 kabupaten/kota atau 68% sudah dinyatakan mencapai eliminasi. Dalam rangka mencapai target Indonesia Bebas Malaria tahun 2030, maka dibuat regionalisasi target eliminasi.
Terdapat 5 regional yaitu regional pertama terdiri dari provinsi di Jawa dan Bali; regional kedua terdiri dari provinsi di Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat; regional ketiga terdiri dari provinsi di Kalimantan dan Maluku Utara, regional keempat terdiri dari provinsi Maluku dan Nusa Tenggara Timur; dan regional kelima terdiri dari Provinsi Papua dan Papua Barat.
Plt. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kemenkes, dr. Tiffany Tiara Pakasi mengatakan untuk mencapai target ini, perlu dilakukan intensifikasi pelaksanaan penanggulangan malaria secara terpadu dan menyeluruh.
“Keberhasilan Indonesia Bebas Malaria tahun 2030 ditentukan oleh keberhasilan deteksi dini kasus malaria di masyarakat, terutama kasus pada penduduk migran. Deteksi kasus penduduk migran adalah terkait dengan kewenangan sektor di luar kesehatan,” katanya di Jakarta, Jumat (22/4).
Selain itu, keberhasilan itu juga ditentukan oleh pengendalian faktor lingkungan. Hal ini disebabkan adanya tempat perkembangbiakan nyamuk seperti tambak terbengkalai, persawahan, perkebunan dengan genangan air, rawa, lagun, dan lingkungan dengan genangan air lainnya.
Dibutuhkan keterlibatan masyarakat dan sektor swasta, seperti perusahaan pertambangan, perusanaan perkebunan, dan perusahaan-perusahaan lain yang memberikan dukungan sumber daya sebagai tanggung jawab sosial perusahaan. (di ambil dari berbagai sumber)